Muara Enim
Portal Data Terbuka Kabupaten Muara Enim

Satu Data untuk
Muara Enim Maju

Akses data terbuka untuk mendukung transparansi, perencanaan pembangunan, dan inovasi berbasis data di Kabupaten Muara Enim.

601
Dataset
55
Organisasi
601+
Berkas Data
6
Resource Terbaru

Cari Data yang Anda Butuhkan

Telusuri data dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Muara Enim

Berita & Kegiatan

Kabar Terbaru

Informasi terkini mengenai kegiatan dan perkembangan data terbuka di Kabupaten Muara Enim.

Lihat Semua Berita
Plt Bupati Muara Enim Instruksikan Penataan Kios Pasar dan Penyiapan Regulasi Pengundian Kios Gedung C Berita
29 Jul 2026
Plt Bupati Muara Enim Instruksikan Penataan Kios Pasar dan Penyiapan Regulasi Pengundian Kios Gedung C
Plt Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, memimpin rapat koordinasi penataan kawasan Pasar Muara Enim di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (29/07). Rapat tersebut membahas langkah penataan pasar serta penyelesaian pengundian 114 kios tersisa di Gedung C. Penundaan ini terjadi setelah sebanyak 444 pedagang pemegang Surat Keterangan (Suket) diterbitkan sejak 2020 mempertanyakan hak penempatan kios. Dari 244 kios di Gedung C, sebanyak 130 kios sudah lebih dulu diundi untuk pemegang Surat Keputusan (SK) Bupati, di mana 50 kios telah ditempati dan 80 kios belum diisi oleh pemiliknya selama tujuh bulan sejak Januari 2026. Bupati menegaskan bahwa Suket tersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena ditandatangani oleh Kepala UPTD dan sudah tidak berlaku, sehingga data seluruh pedagang akan dikaji dan diverifikasi ulang oleh tim terpadu.. Melihat kondisi tersebut, dirinya menginstruksikan penyusunan regulasi baru yang kuat dan tegas terkait hak guna kios milik pemerintah daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar. Sesuai ketentuan, lanjutnya, kios yang tidak ditempati selama dua bulan berturut-turut harus dikembalikan kepada pemerintah. Dengan kondisi yang ada, lanjutnya, jika dijumlahkan, total terdapat 212 kios kondisi baik yang saat ini kosong, yaitu hasil akumulasi dari 114 kios kosong di Gedung C, 80 kios Gedung C hasil pengundian yang belum ditempati, serta 18 kios kosong di Gedung B. Adapun Gedung D sebanyak 788 kios telah terisi penuh, sedangkan Gedung A tercatat memiliki 268 kios kosong dari total 360 kios dengan kondisi rusak yang secara bertahap akan diperbaiki.. Dirinya kembali menekankan bahwa proses pengundian kios akan dilanjutkan setelah kajian ulang data pedagang selesai dan regulasi baru diterbitkan. Sembari menunggu regulasi dan hasil verifikasi rampung, dirinya meminta pihak Disperindag bersama UPTD Pasar untuk melakukan penataan ulang penempatan pedagang sesuai jenis dagangannya, seperti kelompok sayur-mayur, pakaian jadi, hingga aksesoris. Selain itu, lanjutnya, pengawasan harian di lapangan juga ditingkatkan untuk mendata keaktifan lapak pedagang sekaligus menjaga keamanan kawasan pasar dari tindakan kriminalitas. [diskominfosp-me]
Baca selengkapnya
SLIP PPID Award 2026, Pemkab. Muara Enim Pertahankan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ‘Baik Sekali’ Berita
28 Jul 2026
SLIP PPID Award 2026, Pemkab. Muara Enim Pertahankan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ‘Baik Sekali’
Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) berhasil mempertahankan predikat sebagai pemerintah daerah dengan indeks penilaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ‘Baik Sekali’ dalam SLIP PPID Award 2026 setelah 2 tahun sebelumnya juga meraih predikat yang sama. Pengumuman dan penghargaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan selaku pimpinan utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, S.H., bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H.,M.H., C.Med., kepada Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., pada Rapat Koordinasi PPID Se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Graha Bina Praja Pemprov. Sumatera Selatan, Kota Palembang, Selasa (28/07). Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa penghargaan dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) PPID Provinsi Sumatera Selatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemkab. Muara Enim dalam melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Didampingi Kabid Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik (PDIPS), Harry Aries Saputra, S.E., M.M., Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim bersyukur pengelolaan pelayanan dan keterbukaan informasi publik Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu yang terbaik dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dengan skor 95 poin. Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, menilai bahwa pelayanan informasi publik Pemkab. Muara Enim yang diukur melalui kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi sudah sangat baik. Di tempat terpisah Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat responsif dan proaktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan berorientasi melayani, terutama  memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi yang benar dan tepat. [diskominfosp-me]
Baca selengkapnya
Ngantor di Desa Manunggal Makmur, Pemkab. Muara Enim Serap Aspirasi dan Berikan Pelayanan Publik "Door to Door" Kepada Masyrakat Berita
28 Jul 2026
Ngantor di Desa Manunggal Makmur, Pemkab. Muara Enim Serap Aspirasi dan Berikan Pelayanan Publik "Door to Door" Kepada Masyrakat
Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menggelar kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Kegiatan yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab. Muara Enim tersebut, kali ini digelar di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Niru yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., pada Selasa (28/07). Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati didampingi Plt. Ketua TP. PKK Kab. Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani, M.M., menyampaikan bahwa program Bunga Desa bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pelayanan publik secara langsung (door to door) kepada masyarakat di desa.. Lebih lanjut, Plt. Bupati mengatakan adapun layanan publik yang disediakan diantaranya Layanan Cek Kesehatan Gratis, Disdukcapil meliputi perekaman KTP dan pencetakan Kartu Keluarga serta Perpustakaan Keliling. Kemudian terhadap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh para Kepala Desa dan Kepala BPD se-Kecamatan Rambang Niru, Plt. Bupati menyampaikan bahwa aspirasi tersebut telah dicatat dan akan dimasukkan ke program prioritas pembangunan di perangkat daerah terkait tentunya dengan mempertimbangkan skala prioritas di tengah pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.. Selain itu, dalam kegiatan yang dihadiri para Staf Ahli, Asisten Kepala OPD serta Camat tersebut, Pemkab. Muara Enim juga menyerahkan berbagai bantuan operasional implementasi dari visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) yakni, penyerahan simbolis kendaraan operasional, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peralatan olahraga, dan sebagainya. Plt. Bupati berharap melalui bantuan tersebut dapat mendorong pertumbuhan perekonomian yang akan bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Manunggal Makmur dan sekitarnya. Usai acara, Plt. Bupati bersama rombongan kemudian meninjau kebun melon milik BUMDes Desa Manunggal Makmur, kemudian menebar 1000 ekor ikan secara siimbolis guna melestarikan keberlangsungan ekosistem sungai setempat.[diskominfosp-me]
Baca selengkapnya
Infografis

Visualisasi Data

Data yang divisualisasikan dalam bentuk infografis yang mudah dipahami oleh semua kalangan.

Lihat Semua Infografis

Belum ada infografis tersedia saat ini.