Jelang HUT RI ke-81, Pemkab. Muara Enim Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus.
Menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk memasang Bendera Merah Putih beserta umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di lingkungan rumah dan perkantoran masing-masing. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Muara Enim, Ir. H. Yulius, M.Si., mewakili Bupati Muara Enim saat memimpin apel gabungan, Senin pagi (03/08) di Halaman Kantor Bupati Muara Enim. Dirinya menjelaskan bahwa pemasangan benderan dan umbul-umbul merupakan wujud dari semangat nasionalisme sekaligus penghormatan kepada para pendahulu yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
.
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda mengimbau untuk memaknai hari kemerdekaan sebagai pematik semangat dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat dan tanggap kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim. Dirinya juga mengintruksikan kepada seluruh masyarakat utamanya ASN untuk aktif ikut mensosialisasikan dan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan baik dilingkungan kantor dan rumah masing-masing. Kemudian, Sekda juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk segera merealisasikan kegiatan yang belum dilaksanakan mengingat saat ini tengah memasuki pertengahan Triwulan III.
.
Lebih lanjut dalam menghadapi musim kemarau, Sekda mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan lingkungan sekitar guna menghindari penyebaran berbagai penyakit menular seperti diare dan wabah demam berdarah dengue (DBD). Kemudian kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, Sekda juga mengintruksikan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) utamanya di titik-titik rawan kebakaran.[diskominfosp-me]