Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muara Enim Tahun Anggaran 2025
Usai dikaji dan dievaluasi secara komprehensif, Jumat (14/08) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Muara Enim (Legislatif). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Masa Rapat IV DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim.
.
Dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda, Ir. H. Yulius, M.Si., dan jajaran perangkat daerah tersebut, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran. Dirinya juga menegaskan komitmen Pemkab. Muara Enim untuk membenahi tata kelola keuangan pemerintahan yang profesional dan utamanya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga realisasi anggaran ditahun mendatang dapat lebih terealisasi secara optimal.
.
Adapun pendapatan daerah pada APBD Kab. Muara Enim Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp4,1 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,9 triliun atau 95,34 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kemudian terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp308 miliar dan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp632 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp634 miliar atau sebesar 100,35 persen. Usai disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Muara Enim Tahun Anggaran 2025, acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tentang Penyampaian Keterangan Pemerintah atad UU APBN Tahun 2027.[diskominfosp-me]