Plt. Bupati Sumarni Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, Senin (03/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim. Plt. Bupati menyampaikan bahwa Laporan Pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 telah diaudit oleh BPK RI. Dijelaskannya bahwa Anggaran Belanja Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp4,7 triliun dengan capaian realisasi sebesar Rp4,2 triliun atau 89,54 persen serta PAD yang dianggarkan sebesar Rp439 miliar terealisasi sebesar Rp449 miliar atau sebesar 102,32 persen.
.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda para anggota dewan serta jajaran Pemkab. Muara Enim tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp4,1 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,9 triliun atau 95,34 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, Plt. Bupati juga menyampaikan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp308 miliar dan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp632 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp634 miliar atau sebesar 100,35 persen.
.
Lebih lanjut, Plt. Bupati berharap dengan telah disampaikannya penjalasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 tersebut dapat segera dibahas oleh para anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama sehingga dapat segera disahkan menjadi Perda Kabupaten Muara Enim. Dirinya menegaskan komitmen untuk membenahi tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga realisasi anggaran di tahun mendatang dapat lebih terserap dengan optimal. Rapat kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu (05/08) mendatang.[diskominfosp-me]